Belum sempat diberlakukan karena menuai polemik hingga sempat viral di media membuat Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat akhirnya membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat.